Pintu Didobrak, Lia dan Ali Tertangkap Basah

jpnn.com, BARITO UTARA - Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh, Senin (7/8).
Petugas berhasil menemukan uang hasil transaksi narkoba dari pasutri yang bekerja sebagai bandar itu.
Pihak berwajib juga menangkap dua tersangka lain, yakni Sumaji alias Haris (27) dan Agus Isdarmono alias Agus (53).
Awalnya, petugas menangkap Sumaji dan Agus di lokasi berbeda, yaitu Barak Jalan Merak Muara Teweh.
Penangkapan dan penggeledahan disaksikan masyarakat setempat.
Petugas Polres Barito Utara menemukan empat paket kecil sabu-sabu seberat 1,26 gram, satu bong dari bekas air mineral, satu buah pipet kaca, satu sendok takar, dan ponsel Nokia 105 warna biru.
“Dari interogasi, sabu-sabu didapat dari perempuan di rumah Jalan Kapten Piere Tendean,” kata Kasatresnarkoba AKP Tugiyo, Selasa (8/8).
Setelah itu, petugas mengintai rumah Ali. Proses penangkapan berlangsung seru.
Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh,
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai