Pintu Didobrak, Lia dan Ali Tertangkap Basah

jpnn.com, BARITO UTARA - Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh, Senin (7/8).
Petugas berhasil menemukan uang hasil transaksi narkoba dari pasutri yang bekerja sebagai bandar itu.
Pihak berwajib juga menangkap dua tersangka lain, yakni Sumaji alias Haris (27) dan Agus Isdarmono alias Agus (53).
Awalnya, petugas menangkap Sumaji dan Agus di lokasi berbeda, yaitu Barak Jalan Merak Muara Teweh.
Penangkapan dan penggeledahan disaksikan masyarakat setempat.
Petugas Polres Barito Utara menemukan empat paket kecil sabu-sabu seberat 1,26 gram, satu bong dari bekas air mineral, satu buah pipet kaca, satu sendok takar, dan ponsel Nokia 105 warna biru.
“Dari interogasi, sabu-sabu didapat dari perempuan di rumah Jalan Kapten Piere Tendean,” kata Kasatresnarkoba AKP Tugiyo, Selasa (8/8).
Setelah itu, petugas mengintai rumah Ali. Proses penangkapan berlangsung seru.
Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh,
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas