Pintu Didobrak, Terlihat ABG Sedang Diihik-ihik
jpnn.com - PONTIANAK – Nasib kelam dialami In. Wanita 18 tahun itu diperkosa F1 (29) di Jalan Arteri Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/5) sekitar pukul 02.30 waktu setempat.
Dilansir Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), persitiwa tersebut terjadi usai mereka melakukan pesta bakar daging. Modusnya pelaku meminta tolong korban mengerok badannya.
In tanpa curiga mengiyakan permintaan pelaku. Mereka pun masuk kamar. Namun, tiba-tiba pelaku meminta berhubungan badan. Korban langsung menolak. Pelaku yang sudah tak terkontrol justru tambah bringas dan mamaksa korban berhubungan badan.
Hingga terjadilah tindakan pemerkosaan. In yang terus berontak lantas berteriak. Tiga teman korban yang mendengar kemudian datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang dikunci pelaku dari dalam.
Ketika pintu kamar terbuka, pelaku sedang menyetubuhi In. “Ketika pintu dibuka, korban sudah diperkosa,” jelas Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6).
Kini, kata dia, Tim Jatantras sudah menangkap dan menahan Fe. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Fe membantah melakukan pemerkosaan. Menurutnya, hubungan badan antara dirinya dengan korban didasari suka sama suka. “Tidak ada saya perkosa dia,” ujar Fe. (zrn/yuz/jos/jpnn)
PONTIANAK – Nasib kelam dialami In. Wanita 18 tahun itu diperkosa F1 (29) di Jalan Arteri Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus