Pintu Didobrak, Terlihat ABG Sedang Diihik-ihik
jpnn.com - PONTIANAK – Nasib kelam dialami In. Wanita 18 tahun itu diperkosa F1 (29) di Jalan Arteri Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/5) sekitar pukul 02.30 waktu setempat.
Dilansir Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), persitiwa tersebut terjadi usai mereka melakukan pesta bakar daging. Modusnya pelaku meminta tolong korban mengerok badannya.
In tanpa curiga mengiyakan permintaan pelaku. Mereka pun masuk kamar. Namun, tiba-tiba pelaku meminta berhubungan badan. Korban langsung menolak. Pelaku yang sudah tak terkontrol justru tambah bringas dan mamaksa korban berhubungan badan.
Hingga terjadilah tindakan pemerkosaan. In yang terus berontak lantas berteriak. Tiga teman korban yang mendengar kemudian datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang dikunci pelaku dari dalam.
Ketika pintu kamar terbuka, pelaku sedang menyetubuhi In. “Ketika pintu dibuka, korban sudah diperkosa,” jelas Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6).
Kini, kata dia, Tim Jatantras sudah menangkap dan menahan Fe. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Fe membantah melakukan pemerkosaan. Menurutnya, hubungan badan antara dirinya dengan korban didasari suka sama suka. “Tidak ada saya perkosa dia,” ujar Fe. (zrn/yuz/jos/jpnn)
PONTIANAK – Nasib kelam dialami In. Wanita 18 tahun itu diperkosa F1 (29) di Jalan Arteri Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya