Pintu Digembok dari Luar, Digerebek, Nyodori Surat Nikah...ternyata Palsu

Pintu Digembok dari Luar, Digerebek, Nyodori Surat Nikah...ternyata Palsu
Pintu Digembok dari Luar, Digerebek, Nyodori Surat Nikah...ternyata Palsu

jpnn.com - BANDA ACEH  –  Tiga  pelaku mesum di sebuah rumah ruko (ruko) yang dijadkan kos di Peunayong, Banda Aceh, dibekuk pada Selasa (4/8) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) membenarkan pihaknya  mengamankan tiga tersangka diduga terlibat mesum dari satu rumah kos di kawasan Peunayong.

Rumah kos saat didatangi petugas pintunya digembok dari luar. Dari lokasi diamankan SH (31) wanita berasal dari Lhokseumawe, bersama dua laki - laki  masing-masing MDI (24) warga Banda Aceh dan IR (28) asal Pidie Jaya.

Pada saat penangkapan, ujar Evendi, pihaknya sempat merasa ragu, karena adanya pengakuan dari MDI bahwa SH adalah istrinya sementara Ir hanya tamu pada saat itu. Guna menguatkan fakta,  MDI mengeluarkan surat nikah. Namun ketika diperiksa teliti ternyata palsu.

Evendi menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat di lokasi adanya tindakan mesum. Menanggapi ini bersama tim segera dilakukan penggerebekan. Namun saat itu petugas terhalang karena rumah kos terkunci gembok dari luar.

Petugas memaksa masuk dari pintu belakang. Saat di dalam, petugas mendapati ketiga tersangka. Dalam pemeriksaan, MDI langsung mengaku SH merupakan istrinya.

Pasangan ini lantas menujukkan selembar surat keterangan nikah ditandatangani di atas materai 6.000 oleh seorang kadhi bernama Tgk Razali. Surat tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan dua orang saksi. Surat dikeluarkan pada Juli 2013. "Setelah kita cek, ternyata surat keterangan itu palsu," ujar Evendi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Evendi lantaran SH sebelumnya juga pernah ditangkap oleh petugas. Dari dua kali penangkapan SH terjerat kasus yang sama.

BANDA ACEH  –  Tiga  pelaku mesum di sebuah rumah ruko (ruko) yang dijadkan kos di Peunayong, Banda Aceh, dibekuk pada Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News