Pintu Diketuk Satpol PP, Terapis Buru-Buru Pakai Celana
"Kabarnya salon ini sering melayani pijat plus-plus, jadi kami lakukan pengintaian. Ternyata memang terindikasi, kami lalu memutuskan untuk melakukan penggerebekan," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Saat digerebek ternyata benar Wahyu Salon menyediakan layanan plus-plus untuk pria hidung belang.
"Dari tujuh wanita, dua lainnya tertangkap basah sedang melayani tamunya. Tentu mereka sudah melakukan transaksi sebelumnya," tambah Marhain.
Ketujuh karyawati freelance itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan.
Dari hasil penyidikan, NH dan IR yang kedapatan melayani tamu di dalam kamar bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.
"Mereka akan dikenai Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan ancaman kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," ujarnya. (ris/by/ran)
NH menjauhkan tangannya dari badan laki-laki yang sedang dipijatnya, Kamis (26/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi