PINTU Jadi Pedagang Kripto Pertama di Indonesia yang Dapat Lisensi Penuh
Jumat, 02 Agustus 2024 – 20:57 WIB
Dari 35 CPFAK, PINTU merupakan perusahaan crypto pertama yang mendapatkan surat persetujuan menjadi PFAK.
“Dengan status baru sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin kuat sehingga mengukuhkan posisi kami sebagai pemimpin di industri crypto Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk regulator, lembaga SRO, dan komunitas crypto, untuk bisa menghadirkan solusi investasi crypto yang bisa menjadi pilihan utama bagi investor crypto di Indonesia,” ucap Dimas.(chi/jpnn)
Predikat baru ini menegaskan bahwa PINTU menjadi yang terdepan dari sisi legalitas dan bisa menjalankan operasional secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Perluas Pilihan Investasi, CFX Luncurkan Produk Derivatif Aset Kripto
- Token Hamster Kombat Proyek Kripto Terpopuler Berbasis Gim Akan Listing di Bitget
- Buka Peluang Lebih Besar, Tokocrypto Hadirkan Fitur Baru
- Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September, Begini Kata CEO Indodax
- Membaca Peluang Baru Kripto CET CoinEx di 2024
- Ini Daftar Token Gaming Terbesar dan Populer 2024, Silakan Disimak