PINTU Jadi Perusahaan Crypto Pertama yang Disetujui jadi Anggota Bursa

PINTU Jadi Perusahaan Crypto Pertama yang Disetujui jadi Anggota Bursa
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto di Indonesia memasuki usia keempat pada 1 April 2024. Foto dok PINTU

Bappebti mendorong perdagangan aset crypto dapat memiliki kinerja yang maksimal serta terwujudnya ekosistem crypto yang transparan, efektif, serta efisien.

“PINTU telah empat tahun melayani investor crypto di Indonesia. Berbagai pencapaian telah diraih. Ke depannya PINTU akan terus berkolaborasi dengan CFX untuk mendorong adopsi crypto di indonesia agar semakin aman, terbuka, dan inovatif,” papar Dimas.(chi/jpnn)

PINTU berkomitmen mengikuti segala proses, persyaratan, dan aturan yang berlaku. Kolaborasi bersama CFX terjalin dengan sangat baik.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News