Pintu Kamar Digedor Petugas BNNP, Pasangan Mahasiswa hanya Berbalut Handuk
jpnn.com - JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provisisi (BNNP) semakin aktif menggelar razia. Kali ini, sasaran mereka adalah para sopir angkot yang biasa mangkal di Terminal Rawasari. Razia tersebut digelar Selasa (19/5) sekitar pukul 16.00.
Bergerak dari arah KONI, tim BNNP bersama Satpol PP dan Propam Polda bertindak cepat dengan membawa para sopir yang saat itu sedang mencari penumpang.
Puluhan sopir angkot dikumpulkan satu tempat untuk kemudian dibawa ke Polsek Pasar untuk dites urine.
Hasilnya 13 orang sopir angkot tersebut dibawa oleh petugas BNNP karena diduga kuat mengonsumsi narkoba. Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Hairul Solahuddin mengatakan para sopir angkot ini memang sudah menjadi target. Sebab, memang banyak laporan dari warga yang menyebutkan banyak para sopir yang mengemudi dengan ugal-ugalan.
"Sopir angkot memang sudah jadi TO (Target Operasi) kita, mereka yang dibawa diduga kuat mengonsumsi narkoba," jelas Hairul.
Pantauan JI di lokasi, ke 13 sopir angkot tersebut dibariskan di Kantor BNNP Provinsi Jambi. Setelah di-BAP kebanyakan dari mereka mengakui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Menurut Temon, salah sopir angkot yang berasal dari Banten, dirinya menggunakan sejenis obat-obatan penenang. "Saya makan pil x, biak tenang pak sayanya," ujar Temon kepada petugas BNNP.
Selain itu, dikatakan para sopir angkot tersebut kebanyakan mengakui mendapatkan barang haram dari seseorang yang tinggal di Pulau Pandan.
JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provisisi (BNNP) semakin aktif menggelar razia. Kali ini, sasaran mereka adalah para sopir angkot yang biasa
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal