Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Dua Pemuda Ini Hanya Bisa Pasrah Digelandang
jpnn.com, TAPANULI TENGAH - Polisi berhasil mengamankan dua pria dari dalam kamar sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (15/5) lalu.
kedua tersangka RS, 21, dan HS, 20, tidak dapat mengelak. Dari tangan keduanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,10 gram.
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan, kedua pria warga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah itu diamankan saat razia gabungan yang digelar Polres Tapteng, Sabtu lalu.
“Saat razia ke dalam kamar hotel, kami mendapati satu paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening dari kantong celana. Selain itu, juga diamankan tiga unit ponsel,” kata Horas, Senin (17/5).
Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram itu mereka peroleh dari seseorang berinisial UM.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengamankan dua pria dari dalam kamar sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (15/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas