PIP Semarang Gelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan menuju Komposisi SDM Ideal
PIP Semarang Gelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan menuju Komposisi SDM yang Ideal
Selasa, 24 November 2020 – 04:19 WIB
“Dengan ditetapkannya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020 pada 13 Januari 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, setiap instansi wajib menyusun Anjab dan ABK dalam jangka waktu 2 tahun setelah peraturan ini diberlakukan pada tanggal 17 Januari 2020,” jelas Hernadi.
Di hari terakhir, Kepala Bagian Keuangan dan Umum PIP Semarang, Slamet Riyadi, bertindak mewakili Direktur PIP Semarang menutup secara resmi workshop Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan PIP Semarang dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(chi/jpnn)
Ada sebanyak 50 pegawai PIP Semarang yang mengikuti workshop Anjab dan ABK di Swiss-Belboutique, Yogyakarta selama empat hari.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan SDM Demi Membenahi Birokrasi, Agustiar-Edy Pemimpin Paling Prorakyat
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu