PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024

PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dengan Predikat Informatif. Foto dok PIP Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dengan Predikat “Informatif” dengan nilai 95,8.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto Rahardjo, MSEA dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12), dan diterima oleh Direktur PIP Semarang, Mafrisal.

Novie memberikan apresiasi dengan semakin banyaknya UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memperoleh predikat informatif dan menuju informatif.

PPID Utama dan PPID Pelaksana diharapkan bisa memberikan bimbingan kepada PPID Pelaksana UPT-UPT di bawahnya agar dapat melaksanakan pelayanan informasi publik yang transparan, objektif, dan prima.

“Kami adalah pelayan masyarakat oleh karena itu kami dituntut untuk selalu siap dalam memberikan layanan informasi publik secara transparan namun tetap proporsional. Ada jenis-jenis informasi tertentu yang dikecualikan menurut undang-undang untuk tidak dipublikasikan kepada masyarakat, antara lain informasi yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara," ujarnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik digelar oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, sebanyak 482 UPT dikelompokkan kedalam beberapa predikat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Tim Penilai terdiri dari tim internal PPID Utama Kementerian Perhubungan, Komisi Informasi Pusat, serta tenaga profesional di bidang Informasi Publik.

PIP Semarang telah melakukan serangkaian upaya nyata dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News