Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:22 WIB

Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan
Optimisme tersebut terlihat dari progres proyek hingga Agustus ini telah memasuki tahap finalisasi mencapai 93 persen, dan akan segera mengalirkan gas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan proyek Arbel dan memperluas jangkauan konsumen industri, Pertagas telah mengembangkan proyek pipa sepanjang 175 KM yang menghubungkan antara pipa transmisi Arun - Belawan dengan pipa distribusi Belawan-KIM-KEK.
Pipa tersebut melewati lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), Wianda Pusponegoro, menjelaskan, saat ini perusahaan telah memiliki izin prinsip dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini