Pipa PDAM Ilegal Terpasang 30 Meter
Rabu, 06 Agustus 2014 – 09:42 WIB

CURI AIR: Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV Selasa kemarin (5/8). Foto: Fajar/JPNN
Salah seorang warga yang tinggal di Jalan Hertasning IV, Hamzah, mengungkapkan bahwa pipa ilegal tersebut dipasang pada awal Ramadan lalu. Hanya, dia tidak tahu bahwa jaringan itu ilegal. Sebab, dia menduga bahwa yang memasang adalah petugas PDAM. ’’Saya lupa tanggal berapa, tetapi awal-awal bulan puasa. Cuma sehari dikerjakan,’’ ucapnya.
PDAM akan mencari tukang yang mengerjakan jaringan tersebut, lalu mencari tahu petugas yang terlibat. Selanjutnya, pemilik bangunan di sekitar lokasi juga diperiksa untuk menguak masalah itu. Petugas yang terbukti terlibat bakal dipecat. (zuk/ian/JPNN/c14/diq)
MAKASSAR – Petugas penindakan PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (5/8) membongkar jaringan pipa ilegal di Jalan Hertasning IV. Jaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia