Pipi Istri Disundut Pakai Rokok, Kepala Ditempeleng

jpnn.com, PONTIANAK - Edi diringkus jajaran Mapolsek Pontianak Timur karena menganiaya sang istri Rusiani di rumahnya di Gang Siliwangi, Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Selasa (14/3).
Edi nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena Rusiani melarang menyetel mudik dengan keras.
“Untuk sementara tersangka belum bisa diambil keterangan, dikarenakan dia masih dalam keadaan sakau akibat mengonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Rabu (15/3).
Abdul menjelaskan, kala itu, Edi baru pulang setelah berpesta narkoba.
Edi langsung memutar musik dengan suara keras.
Rusiani mencoba menasihati Edi karena bisa mengganggu tetangga yang hendak salat subuh.
Namun, Edi ternyata tak bisa menerima nasihat sang istri.
“Setelah marah Edi langsung memukul kepala istrinya dengan tangan kosong,” kata Hafidz.
Edi diringkus jajaran Mapolsek Pontianak Timur karena menganiaya sang istri Rusiani di rumahnya di Gang Siliwangi, Jalan Panglima Aim, Kelurahan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba