Pipi Istri Disundut Pakai Rokok, Kepala Ditempeleng
jpnn.com, PONTIANAK - Edi diringkus jajaran Mapolsek Pontianak Timur karena menganiaya sang istri Rusiani di rumahnya di Gang Siliwangi, Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Selasa (14/3).
Edi nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena Rusiani melarang menyetel mudik dengan keras.
“Untuk sementara tersangka belum bisa diambil keterangan, dikarenakan dia masih dalam keadaan sakau akibat mengonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Rabu (15/3).
Abdul menjelaskan, kala itu, Edi baru pulang setelah berpesta narkoba.
Edi langsung memutar musik dengan suara keras.
Rusiani mencoba menasihati Edi karena bisa mengganggu tetangga yang hendak salat subuh.
Namun, Edi ternyata tak bisa menerima nasihat sang istri.
“Setelah marah Edi langsung memukul kepala istrinya dengan tangan kosong,” kata Hafidz.
Edi diringkus jajaran Mapolsek Pontianak Timur karena menganiaya sang istri Rusiani di rumahnya di Gang Siliwangi, Jalan Panglima Aim, Kelurahan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya