Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:27 WIB
"Pelaku sempat berusaha menutup mulut korban agar tidak berteriak," ungkap Aipda Leonar.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap anak-anak, serta tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi kasus serupa,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Unit PPA Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang ayah berinisial MY yang diduga setubuhi anak kandung berusia 10 tahun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- TPS Berpotensi Terdampak Banjir akan Dipindahkan, AKBP Asep Tekankan Hal Ini
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara
- Menjelang Pilkada 2024, TNI dan Polri di Siak Gelar Patroli Blue Light
- Kapolres dan Kajari Siak Pantau Proses Percetakan Surat Suara Pilkada di Bekasi
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab