Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:27 WIB
"Pelaku sempat berusaha menutup mulut korban agar tidak berteriak," ungkap Aipda Leonar.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap anak-anak, serta tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi kasus serupa,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Unit PPA Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang ayah berinisial MY yang diduga setubuhi anak kandung berusia 10 tahun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sah! KPU Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Menang di Pilkada Siak 2024
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin