Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:27 WIB

Ilustrasi korban kasus penganiayaan dan pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Pelaku sempat berusaha menutup mulut korban agar tidak berteriak," ungkap Aipda Leonar.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap anak-anak, serta tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi kasus serupa,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Unit PPA Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang ayah berinisial MY yang diduga setubuhi anak kandung berusia 10 tahun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- Tinjau Pospam Siak, Irjen Herry: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus