Pisahkan Pelabuhan Ekspor-Impor
Usul Pengusaha untuk Tekan Dwelling Time
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:16 WIB
Sofjan juga menyarankan penambahan daftar perusahaan yang bisa masuk ke jalur hijau. Saat ini hanya ada 20 persen importer yang diverifikasi menjadi perusahaan prioritas dan diizinkan masuk ke jalur hijau. Padahal, di luar itu, menurut dia, masih banyak perusahaan yang layak.
Dia berharap Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan usul tersebut. Jika usul itu diterapkan, Sofjan percaya bahwa dwelling time pelabuhan Indonesia bisa ditekan menjadi 3-4 hari.
Menperin M.S. Hidayat mendukung usul Apindo tersebut. Pembuatan pelabuhan baru di KBN dapat segera dikonkretkan sebagai alternatif sementara. Saat ini, akibat penumpukan ribuan kontainer di Tanjung Priok, proses ekspor dan impor terhambat. (uma/c11/sof)
JAKARTA - Penumpukan kontainer dan masa tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) yang lama menjadi masalah klasik dunia logistik Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya