Pisahkan Seleksi CPNS 2018 dengan Masalah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih tidak sepakat bila seleksi penerimaan CPNS 2018 dicampuradukkan dengan masalah honorer K2 yang jumlahnya ratusan ribu.
Ini dikatakan legislator PKS tersebut, ketika dimintai pandangan bagaimana bila formasi CPNS 2018 yang kosong, diisi saja oleh honorer K2 dengan mengangkat mereka menjadi CPNS.
"Urusan tes (CPNS) kan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Kalau K2 itu urusan lain," kata Faqih saat berbincang dengan JPNN, Kamis (15/11).
Dia secara khusus meminta pemerintah tetap memperhatikan persoalan honorer K2 dengan memberikan solusi konkret. Misalnya dengan persyaratan khusus.
"Karena mereka meminta untuk jadi CPNS, maka dia harus pakai aturan sendiri," jelas Faqih.
Dia menyebutkan, syarat untuk honorer K2 bukan masalah tes atau tidak. Melainkan dalam bentuk kriteria khusus. Antara lain masa bakti, tingkat pendidikan, dan indikator lain.
BACA JUGA: Surat Terbuka dari Honorer K2 untuk Presiden Jokowi
"Misalnya masa bakti dia dinilai, tingkat pendidikan dinilai, ada skornya, dan seterusnya. Jadi kalau urusan honorer K2 ini tetap harus diperhatikan, ada solusi sendiri," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap pemerintah memberikan perhatian khusus pada honorer K2.
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Penyebabnya Ini, Honorer Cermati Tahapannya
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu