Pisau Dapur Jadi Saksi Bisu Kekejaman Janni pada Komaidi

Pisau Dapur Jadi Saksi Bisu Kekejaman Janni pada Komaidi
DITEMBAK. Usai ditembak, pelaku dilarikan ke RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar untuk diberi pertolongan medis, Kamis (14/3). FOTO: Ocsya Ade CP /RAKYAT KALBAR/JPNN

“Tim berhasil menangkap pelaku di Terminal Sukaharja, Ketapang,” tambah Husni.

Menurut Husni, Janni sudah mengaku membunuh Aang menggunakan pisau dapur.

“Pisau dapur memang telah disiapkan pelaku sejak dari rumahnya. Dia mengajak korban ke hutan dengan alasan untuk mencari tanaman kantong semar untuk dibuat obat,” kata Husni.

Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, Janni terlebih dahulu memastikan Aang benar-benar sudah meninggal.

“Motif sementara, pelaku menghabisi nyawa korbannya karena masalah utang piutang. Korban meminjam uang pelaku sebesar Rp 800 ribu dan tidak dibayar,” terang Husni.

Setelah ditangkap dan diterbangkan dari Ketapang ke Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, Janni kemudian dibawa untuk mencari barang bukti.

Namun, dalam perjalanan, Janni berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya menembak kaki Janni.

“Pasal yang diterapkan untuk pelaku ini Pasal 340 KUHP juncto 365 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup,” tegas Husni. (oxa)


Misteri mengenai kerangka manusia yang ditemukan di Dusun Jaya, Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (14/3), akhirnya terkuak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News