PISPI Banten Dorong Penggunaan Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Kemampuan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi terbatas.
Salah satu solusi yang bisa ditempuh, menurut Asep, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Propinsi Banten ialah menggunakan pupuk organik untuk menutup kekurangan tersebut.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian selama ini mengacu kepada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 67 Tahun 2016.
"Kementerian keuangan menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp 25,276 trilyun dengan volume pupuk sebesar 9,04 juta ton, dan sesuai keputusan Raker dengan Komisi IV DPR RI, Senin (14/2), PT Pupuk Indonesia (Persero) bertanggung jawab dalam proses penyaluran mulai dari lini I sampai ke kios pengecer," tutup dia. (mrk/jpnn)
Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Banten Asep Mulya Hidayat mendorong penggunaan pupuk organik untuk pertanian berkelanjutan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi