Pistol Ditahan, Pemilik Bebas
Kamis, 30 September 2010 – 08:24 WIB
"Meski pihak Perbakin memberikan keterangan bahwa pistol dimaksud tak berbahaya, namun itu tidak bisa dijadikan dasar hukum. Perbakin kan bukan saksi ahli dalam kasus ini," ujar Ahmad Canggi.
Baca Juga:
Kepala Polsekta Tamalate, AKP Suaeb A Madjid, menambahkan, pemilik pistol tidak ditahan namun diminta rutin melapor guna pemeriksaan lebih lanjut. Saktiawan ditangkap membawa pistol lantaran terjaring razia di depan Polsekta Tamalate, Senin malam, 27 September. (ram)
MAKASSAR -- Setelah sempat ditahan dua malam, penyidik Polsekta Tamalate melepaskan warga sipil pemilik senjata api bernama Saktiawan, 37. Pria berprofesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur