Pistol Pembunuh Polisi Produksi Cipancing?

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar membongkar peredaran senjata api ilegal paska tewasnya tiga orang polisi oleh dua pelaku, Nurul Haq, 28 dan Hendi Albar, 30. Salah satunya pengungkapan pabrik senjata di Cipancing.
Namun apakah ada kesamanaan antara barang bukti senjata api rakitan dan peluru yang digunakan untuk menembak polisi dengan barang bukti pengungkapan pabrik senjata api ilegal di Cipancing, Jawa Barat?
"Itu kita masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Karena yang disimpulkan identik itu baru peluru dan senjata yang digunakan pelaku di tiga lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, Jumat (31/8).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet memastikan senjata api yang digunakan untuk membunuh polisi adalah jenis pistol. Itu dilihat dari bukti selonsong dan proyektil yang di tempat kejadian.
"Yang jelas jenisnya pistol. Modifikasi antara pabrikan dan rakitan. Kita lihat dari alur-alur (proyektil) yang ada, kita lihat bentuknya ada yang hasil pabrik, di sisi lain barang bukti (Cipancing) yang ditemukan rakitan juga," jelasnya.
Karena itu, penyidik Polda Metro Jaya belum menyimpulkan adanya kesamaan anatar senjata dan peluru yang dipakai untuk menembak polisi dengan hasil pengungkapan senjata di Cipancing, Jawa Barat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar membongkar peredaran senjata api ilegal paska tewasnya tiga orang polisi oleh dua pelaku, Nurul Haq, 28 dan Hendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah