Pistol Polisi Dibeli PNS
Kamis, 22 Maret 2012 – 09:38 WIB

Pistol Polisi Dibeli PNS
SAMPIT - Senjata api (Senpi) jenis pistol revolver anggota Polres Kotim yang hilang, ternyata dibeli PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya. Karenanya, oknum PNS berinisial IS ini ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan polisi. Namun, tersangka IS belum dimintai keterangan lantaran minta didampingi pengacara. Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan belum bersedia memberi keterangan kepada penyidik dengan alasan menunggu pengacaranya. “Rencananya hari ini (kemarin) penasehat hukumnya datang. Tersangka dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” jelas Wahyu.
“Surat pemberitahuan penahanan kita sampaikan ke keluarga,” kata Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi SIK, Rabu (21/3). Dengan ditahannya pria umur 33 tahun itu, menambah daftar tersangka, yang sebelumnya ditetapkan Polres Kotim, yakni Syahminan (31), Rudiansyah (35), Muhammad Adi (22), dan Ahmad (25).
Baca Juga:
PNS berinisial IS ini tinggal di bilangan Sapan Kota Palangka Raya. Wahyu menjelaskan, tersangka ditangkap di Palangka Raya, Senin (19/3) lalu. Dari tangan tersangka juga senpi ditemukan dengan peluru yang lengkap, dengan rincian lima butir peluru tajam dan sebuah peluru karet. Dan pada keesokan harinya Selasa, (20/3) ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
SAMPIT - Senjata api (Senpi) jenis pistol revolver anggota Polres Kotim yang hilang, ternyata dibeli PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan