Pitra Menilai Lucky Alamsyah Tak Gubris Syarat yang Diajukan Roy Suryo
Rabu, 02 Juni 2021 – 18:36 WIB

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Menghapus semua postingan-postingannya yang ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dengan sendirinya dalam waktu 1x24 jam," kata Roy.
Syarat ketiga, lanjut dia, Lucky mempublikasikan permintaan maaf tersebut secara terbuka di semua media sosialnya. Juga di media-media online dan konvensional atau media mainsream yang selama ini mengutip pernyataan-pernyataan dari yang bersangkutan.
"(Jika) tiga syarat di atas sudah dipenuhi, sebagai manusia ciptaan Allah SWT yang selalu memberi maaf kepada umatnya, insya Allah saya baru bisa setujui opsi mediasi," tutur Roy Suryo. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution menegaskan Lucky Alamsyah tak punya niat melakukan mediasi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya