Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas

Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi berdirinya Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas. Foto: dok sumber

jpnn.com, PADANG LAWAS - Pengacara Senior Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi atas berdirinya Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang diinisiasi oleh H. Amris pulungan dan Ongku P. Hasibuan, karena memiliki tujuan yang mulia untuk membangun Kabupaten Padang Lawas yang lebih maju, beradat, islami, modern, adil dan makmur.

Hal tersebut tentunya senada dengan motto Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Terpilih "Tano Adat digomgom ibadat teruslah bermanfaat".

Pitra menilai TIUPP adalah sebuah solusi dan terobosan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Padang Lawas.

Pitra berkeyakinan Amris Pulungan, Ongku P Hasibuan dkk mampu membawa perubahan besar bagi kemajuan daerah Kab. Padang Lawas.

"Dengan skala Nasional TIUPP akan optimal dalam jemput bola ke pemerintah pusat agar Program-program kerja Presiden Prabowo Subianto dapat direalisasikan di Kabupaten Padang Lawas, khususnya Infrastruktur dan ketahanan Pangan," kata dia.

Tim Percepatan Pembangunan Padang Lawas juga tentunya akan mengoptimalkan program kerja dibidang hukum dengan membuka Biro Bantuan Hukum kepada Pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kita juga sudah siapkan para pakar-pakar hukum dan ahli hukum Nasional untuk mendukung penuh program TIUPP dalam membantu Pemerintah daerah dan masyarakat Padang Lawas, baik dari sektor administrasi hukum, Perijinan, Ketenagakerjaan, pembentukan perda maupun perbup, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk dapat menunjang PAD Kab. Padang Lawas yang lebih baik lagi," ujar dia.

Bidang Hukum TIUPP akan menampung setiap keluhan dan aspirasi masyarakat dibidang hukum dengan kerja sama bersama aparat penegak hukum.

Pengacara Senior Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi atas berdirinya Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News