Pitra Tuding Eko dan Mazdjo Telah Menghapus Nama Roy Suryo

Pitra Tuding Eko dan Mazdjo Telah Menghapus Nama Roy Suryo
Menpora Roy Suryo saat menunjukkan bukti tangkapan layar kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Roy melaporkan Eko dan Mazdjo dalam dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 di UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pitra Romadoni Nasution menduga Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray telah menghapus nama Roy Suryo, simak kalimatnya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News