Pitra Tuding Eko dan Mazdjo Telah Menghapus Nama Roy Suryo
Sabtu, 05 Juni 2021 – 14:18 WIB

Menpora Roy Suryo saat menunjukkan bukti tangkapan layar kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Roy melaporkan Eko dan Mazdjo dalam dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 di UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Selain itu, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pitra Romadoni Nasution menduga Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray telah menghapus nama Roy Suryo, simak kalimatnya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt