Pitter Dijemput di Indekos, tak Berkutik

jpnn.com, BADUNG - Pitter Baiyo Billi (33) tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Mengwi di sebuah indekos kawasan Taman Sari, Badung pada Sabtu kemarin.
Pria tersebut ditangkap lantaran trlah mencuri handphone dan dompet dengan sejumlah uang milik dua orang korban.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana memerinci barang-barang yang diambil pelaku, seperti handphone Xiomi Redmi Note 5a milik Tri Rinto Hartono (39).
Ada juga Xiomi Redmi 5 Plus dan dompet berisikan KTP, SIM C, ATM BNI, STNK, juga uang tunai Rp 80 ribu milik korban lain bernama Susanto (36).
“Barang milik korban itu diambil pelaku di bedeng proyek lapangan tenis Banjar Kangkang, Pererenan, Mengwi, Badung,” jelas AKP Nyoman Darsana.
Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.
Selanjutnya, Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi bergerak bersama Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana memburu pelaku.
Berbekal data dan hasil olah TKP di lapangan, tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan di seputaran Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung.
Pitter Baiyo Billi (33) tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Mengwi di sebuah indekos kawasan Taman Sari, Badung pada Sabtu kemarin.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap