Pitter Dijemput di Indekos, tak Berkutik
jpnn.com, BADUNG - Pitter Baiyo Billi (33) tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Mengwi di sebuah indekos kawasan Taman Sari, Badung pada Sabtu kemarin.
Pria tersebut ditangkap lantaran trlah mencuri handphone dan dompet dengan sejumlah uang milik dua orang korban.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana memerinci barang-barang yang diambil pelaku, seperti handphone Xiomi Redmi Note 5a milik Tri Rinto Hartono (39).
Ada juga Xiomi Redmi 5 Plus dan dompet berisikan KTP, SIM C, ATM BNI, STNK, juga uang tunai Rp 80 ribu milik korban lain bernama Susanto (36).
“Barang milik korban itu diambil pelaku di bedeng proyek lapangan tenis Banjar Kangkang, Pererenan, Mengwi, Badung,” jelas AKP Nyoman Darsana.
Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.
Selanjutnya, Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi bergerak bersama Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana memburu pelaku.
Berbekal data dan hasil olah TKP di lapangan, tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan di seputaran Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung.
Pitter Baiyo Billi (33) tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Mengwi di sebuah indekos kawasan Taman Sari, Badung pada Sabtu kemarin.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib