Piyu Masih Cinta, Flo Ngotot Cerai
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal menggelar sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo.
Penyebabnya, pihak penggugat maupun tergugat kembali tidak menghadiri persidangan tersebut.
Kuasa hukum Flo, Ruth Olivia Sitompul, menjelaskan, kliennya juga berhalangan hadir karena masih menemani ibunya yang dirawat di Singapura.
Selain itu, Ruth enggan menjelaskan soal isu pemberian uang Rp 9 miliar dari Flo kepada Piyu agar gitaris grup band Padi tersebut mau bercerai dengan kliennya.
"Saya tidak mau menanggapi komentar dari orang yang tidak berkompeten," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa Flo tetap ingin perceraian tersebut terlaksana, meski Piyu menyatakan masih mencintainya.
"Dia (Flo) yang melayangkan gugatan. Itu artinya sudah jelas kan," ujar Ruth. (dod/c19/ayi)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal menggelar sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo. Penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!
- Lemas Setelah Kemoterapi, Abah Qomar Tertawa Seusai Dijenguk Bopak Castello
- Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Begini Kondisi Rumah Duka
- Jalani Kemoterapi, Begini Kondisi Terkini Abah Qomar
- Jessica Iskandar Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia