Piyu Padi Reborn Sebut Misinterpretasi UU Hak Cipta Picu Kerugian Pencipta Lagu

Lantaran perbedaan persepsi tersebut, Piyu menyebut para pencipta lagu kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, karena sering terujung tak mendapatkan hak.
"Oleh karena itu, di sini kami menyampaikan kepada Pak Menteri, keluhan kami, mungkin bukan hanya dari tahun 2014, tetapi dari tahun-tahun sebelumnya. Pencipta-pencipta lagu sebelumnya, ada yang belum mendapatkan haknya," tuturnya.
Piyu berharap dibukanya audiensi antara pelaku dunia musik bersama pemerintah, dapat membawa perubahan pada industri.
Dengan begitu, para pencipta lagu bisa memperoleh kesejahteraan dan menerima hak sebagaimana seharusnya.
"Jadi, kami ingin supaya segera ada percepatan perbaikan perubahan, supaya pencipta lagu ini memang bisa melakukan dan mendapatkan haknya secara wajar, sesuai dengan Undang Undang," katanya tegas. (mcr31/jpnn)
Piyu Padi Reborn menyebut misinterpretasi Undang-Undang Hak Cipta memicu kerugian bagi pencipta lagu.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Diikuti 5 Ribu Peserta, Pengayoman Run 2025 Bangun Kebersamaan untuk Hidup Sehat
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Ini yang Disampaikan
- 3 Berita Artis Terheboh: Kang Gobang Meninggal, Dhani Sindir Penyanyi Tak Beretika
- Soroti Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Sindir Penyanyi Tak Paham Etika