Piyu Padi Reborn Sebut Misinterpretasi UU Hak Cipta Picu Kerugian Pencipta Lagu

Piyu Padi Reborn Sebut Misinterpretasi UU Hak Cipta Picu Kerugian Pencipta Lagu
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI menyambangi Kementerian Hukum, Kamis (27/2). Foto : Romaida/jpnn.com

Lantaran perbedaan persepsi tersebut, Piyu menyebut para pencipta lagu kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, karena sering terujung tak mendapatkan hak.

"Oleh karena itu, di sini kami menyampaikan kepada Pak Menteri, keluhan kami, mungkin bukan hanya dari tahun 2014, tetapi dari tahun-tahun sebelumnya. Pencipta-pencipta lagu sebelumnya, ada yang belum mendapatkan haknya," tuturnya.

Piyu berharap dibukanya audiensi antara pelaku dunia musik bersama pemerintah, dapat membawa perubahan pada industri.

Dengan begitu, para pencipta lagu bisa memperoleh kesejahteraan dan menerima hak sebagaimana seharusnya.

"Jadi, kami ingin supaya segera ada percepatan perbaikan perubahan, supaya pencipta lagu ini memang bisa melakukan dan mendapatkan haknya secara wajar, sesuai dengan Undang Undang," katanya tegas. (mcr31/jpnn)

Piyu Padi Reborn menyebut misinterpretasi Undang-Undang Hak Cipta memicu kerugian bagi pencipta lagu.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News