Piyu Padi Resmi Jadi Duda

Piyu Padi Resmi Jadi Duda
Piyu Padi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Mahligai rumah tangga Satriyo Yudi Wahono alias Piyu dan Florina Limasnax atau Flo resmi berakhir. Kepastian terungkap setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Flo.

"Iya, sudah putusan pada 15 Februari 2016, lalu," kata Ruth Olivia Tobing selaku kuasa hukum Flo saat dihubungi wartawan, Rabu (17/2).

Pihak Piyu pun juga membenarkan kabar tersebut. Arisakti Prihatwono selaku kuasa hukum Piyu mengakui, kliennya sudah berstatus duda. "Benar Mas Piyu dan Mbak Flo sudah bercerai," ucap Arisakti.

Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.

Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005 silam. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang buah hati. (ded/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News