Pj Bupati Aceh Besar Beri Peringatan Tegas untuk Para Guru PPPK
jpnn.com - BANDA ACEH - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberikan peringatan tegas kepada para guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan mengevaluasi para guru PPPK yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Iswanto mengingatkan supaya guru PPPK bekerja dengan baik, menjadi teladan, dan menunjukkan kinerja maksimal untuk mengabdi demi anak didik dan peningkatan kualitas pendidikan.
Dia mengajak seluruh tenaga guru PPPK tersebut selalu bersyukur dan menjalankan tugasnya secara baik untuk memberikan pengabdian maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Besar.
“Kami tegaskan bahwa guru PPPK ini setiap saat akan dievaluasi kinerjanya. Bila kami dapati informasi guru PPPK ada berbuat negatif atau tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan tidak disiplin, maka saya tidak segan-segan untuk memberhentikannya,” kata Iswanto di Jantho, Selasa (21/2).
Iswanto menyampaikan itu saat menyerahkan SK (Surat Keputusan) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru PPPK gelombang I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Asnawi menambahkan 194 guru PPPK yang sudah menerima SK itu terdiri atas 24 guru laki-laki dan 170 perempuan.
“Mereka akan mengabdi pada jenjang SD dan SMP di 23 kecamatan di Aceh Besar, termasuk di Kecamatan Pulo Aceh. SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023,” kata dia.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan Pemkab Aceh Besar akan mengevaluasi para guru PPPK yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar