Pj Bupati Jayapura Minta Jangan Ada Lagi ASN yang Menambah Waktu Libur

jpnn.com - SENTANI - Penjabat Bupati Jayapura, Papua, Triwarno Purnomo, meminta aparatur sipil negara di daerah itu disiplin untuk masuk kerja tepat waktu, yakni 4 Januari 2023, dan tidak menambah waktu libur.
Triwarno mengatakan jika ada ASN yang menambah waktu libur maka akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
"Kami rasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah cukup panjang. Jadi, tidak ada lagi ASN yang menambah waktu libur," katanya di Sentani, Selasa (3/1).
Triwarno mengatakan pada 2023 pihaknya akan fokus pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik lagi.
Terkait itu, kata dia, maka disiplin dalam setiap tugas, pekerjaan, dan kehadiran menjadi kunci dalam pelayanan kepada masyarakat yang lebih adil.
"Selain itu kami akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura," ujar dia.
Triwarno berharap ASN di lingkungan Pemkab Jayapura terus berkarya guna membangun daerah ini ke depan lebih baik.
"Ke depan program-program yang sudah berjalan dengan baik yang bertujuan menyejahterakan masyarakat akan terus ditingkatkan lagi," kata Triwarno. (antara/jpnn)
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo minta jangan sampai ada lagi ASN yang menambah waktu libur. Masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah cukup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM