Pj Bupati Jayapura Minta Jangan Ada Lagi ASN yang Menambah Waktu Libur
jpnn.com - SENTANI - Penjabat Bupati Jayapura, Papua, Triwarno Purnomo, meminta aparatur sipil negara di daerah itu disiplin untuk masuk kerja tepat waktu, yakni 4 Januari 2023, dan tidak menambah waktu libur.
Triwarno mengatakan jika ada ASN yang menambah waktu libur maka akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
"Kami rasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah cukup panjang. Jadi, tidak ada lagi ASN yang menambah waktu libur," katanya di Sentani, Selasa (3/1).
Triwarno mengatakan pada 2023 pihaknya akan fokus pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik lagi.
Terkait itu, kata dia, maka disiplin dalam setiap tugas, pekerjaan, dan kehadiran menjadi kunci dalam pelayanan kepada masyarakat yang lebih adil.
"Selain itu kami akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura," ujar dia.
Triwarno berharap ASN di lingkungan Pemkab Jayapura terus berkarya guna membangun daerah ini ke depan lebih baik.
"Ke depan program-program yang sudah berjalan dengan baik yang bertujuan menyejahterakan masyarakat akan terus ditingkatkan lagi," kata Triwarno. (antara/jpnn)
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo minta jangan sampai ada lagi ASN yang menambah waktu libur. Masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah cukup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral