Pj Bupati Konut Diminta Cepat Mundur
Sabtu, 13 Maret 2010 – 07:04 WIB
"Surat edaran Mendagri ini sudah membolehkan Pj Bupati maju sebagai calon kepala daerah dengan syarat mengundurkan diri. Karena itu, makin cepat mengurus surat pengunduran diri semakin baiklah. Jangan sampai nanti dapat hambatan,’’ tukasnya. Surat edaran (SE) terbaru Mendagri bernomor 131/478/Sj, yang memperbolehkan Pj Bupati maju sebagai calon kepala daerah. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati. (Cr2/sam/jpnn)
Baca Juga:
KENDARI--Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sultra, Andi Baso meminta Pj Bupati Konawe Utara (Konut) Hery H Silondae untuk segera mengajukan surat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu