Pj Bupati Kudus: Penambahan Pegawai Lewat Penerimaan PPPK Harus Dioptimalkan
jpnn.com - KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengoptimalkan penambahan pegawai lewat penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu menyusul banyaknya pegawai di lingkungan Pemkab Kudus, yang memasuki masa pensiun.
Menurut Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, penambahan pegawai lewat mekanisme PPPK harus dioptimalkan.
"Kebutuhan pegawai setiap tahunnya memang terus bertambah, menyusul banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun, sedangkan penambahan pegawai tidak banyak, sehingga penambahan lewat PPPK harus dioptimalkan," kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan seusai menghadiri Penutupan Orientasi PPPK Angkatan IV-VX di Lapangan Tenis Angga Sasarana Krida Kudus, Kamis (28/12).
Dia berharap PPPK yang sudah mengikuti orientasi bisa menggantikan pegawai yang pensiun dengan kualitas kinerja yang lebih baik.
Untuk itu, kata dia, rekrutmen PPPK memang dituntut bisa menghasilkan pegawai yang berkualitas untuk menutupi kekurangan jumlah pegawai.
"Apalagi, saat ini memasuki masa kecerdasan buatan atau "artificial intelligence" (AI) sehingga kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang ada bisa dioptimalkan. Berbeda ketika belum banyak menggunakan AI, tentunya masih butuh banyak SDM," ujarnya.
Pegawai honorer yang diangkat sebagai ASN melalui skema PPPK diharapkan bisa menunjukkan kinerjanya dalam bidang tugas masing-masing serta kekompakan dalam bertugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan setiap tahun memang ada 300-an ASN yang pensiun, termasuk di dalamnya tenaga pendidik.
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menegaskan penambahan pegawai lewat penerimaan PPPK harus dioptimalkan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024