Pj Bupati Kukar Mundur

Pj Bupati Kukar Mundur
Pj Bupati Kukar Mundur
TENGGARONG – Pj Bupati Kukar Sjachruddin membuat pernyataan mengejutkan saat pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kutai Kartanegara (Kukar) 2009-2014 di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Sabtu (20/11), kemarin. Sjachruddin mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Bupati Kukar kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Surat ini dibuat dan disampaikan beberapa waktu lalu.

“Saya kira hari ini waktu yang tepat menyampaikan bahwa saya telah menyatakan mundur dari Pj Bupati Kukar. Apa yang saya lakukan ini sudah saya pikirkan secara matang. Saya juga sudah Salat Istikharah, meminta petunjuk dan ridho Allah (SWT, Red.),” ujarnya.

Salat Istikharah adalah salat sunat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah SWT oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Setelah Salat Istikharah, maka dengan izin Allah SWT, pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.

Diakui Sjachruddin, awalnya dirinya tak punya niat mundur sebagai Pj Bupati Kukar. Sebab, ia mengaku, sesuai amanah yang diberikan Mendagri, dirinya bertugas mulai 21 Desember 2008 dan berakhir Mei 2010. Artinya, masih ada sisa enam bulan dirinya bertugas menjalankan roda pemerintahan di Kukar.

TENGGARONG – Pj Bupati Kukar Sjachruddin membuat pernyataan mengejutkan saat pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kutai Kartanegara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News