Pj Bupati Kukar Mundur
Minggu, 22 November 2009 – 08:00 WIB
Namun seperti diketahui, dalam pernyataannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah memintanya untuk membuat surat tertulis pengunduran diri. Alasannya, karena Sjachruddin telah menyatakan akan maju dalam persaingan Pilkada Kukar 2010 dan telah memasuki masa pensiun.
Sementara sesuai aturan, Pj Bupati tak boleh ikut persaingan Pilkada Kukar. Atas dasar itu pula, Gubernur sudah melayangkan surat ke Mendagri untuk pergantian Pj Bupati Kukar. “Kalau untuk Pilkada, saya tak mau bicara dulu, karena sampai sekarang, saya belum pernah menyatakan akan maju,” sebutnya.
“Saya kira, pernyataan tertulis mundur saya ini ‘kan yang memang ditunggu dan sudah diminta Gubernur. Saya kira ini menjadi pilihan terbaik bagi saya, dan saya harap juga untuk Kukar. Saya tak ingin terus berpolemik soal status saya yang selalu dinyatakan sudah pensiun. Padahal saya hanya menjalankan sesuai aturan dan berpegang SK Mendagri,” ungkap mantan Asisten I Setprov Kaltim ini, diwawancarai usai pelantikan Pengurus Cabang NU Kukar.
Ia juga berharap pernyataan mundur dirinya ini bisa mempercepat proses terbitnya SK Mendagri tentang pergantian Pj Bupati Kukar. Dengan demikian, bisa segera dilakukan pergantian Pj Bupati sesuai yang telah diusulkan Gubernur Kaltim kepada Mendagri.
TENGGARONG – Pj Bupati Kukar Sjachruddin membuat pernyataan mengejutkan saat pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kutai Kartanegara
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter