Pj Bupati Kukar Mundur

Pj Bupati Kukar Mundur
Pj Bupati Kukar Mundur
Namun seperti diketahui, dalam pernyataannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah memintanya untuk membuat surat tertulis pengunduran diri. Alasannya, karena Sjachruddin telah menyatakan akan maju dalam persaingan Pilkada Kukar 2010 dan telah memasuki masa pensiun.

Sementara sesuai aturan, Pj Bupati tak boleh ikut persaingan Pilkada Kukar. Atas dasar itu pula, Gubernur sudah melayangkan surat ke Mendagri untuk pergantian Pj Bupati Kukar.  “Kalau untuk Pilkada, saya tak mau bicara dulu, karena sampai sekarang, saya belum pernah menyatakan akan maju,” sebutnya.

 

“Saya kira, pernyataan tertulis mundur saya ini ‘kan yang memang ditunggu dan sudah diminta Gubernur. Saya kira ini menjadi pilihan terbaik bagi saya, dan saya harap juga untuk Kukar. Saya tak ingin terus berpolemik soal status saya yang selalu dinyatakan sudah pensiun. Padahal saya hanya menjalankan sesuai aturan dan berpegang SK Mendagri,” ungkap mantan Asisten I Setprov Kaltim ini, diwawancarai usai pelantikan Pengurus Cabang NU Kukar.

Ia juga berharap pernyataan mundur dirinya ini bisa mempercepat proses terbitnya SK Mendagri tentang pergantian Pj Bupati Kukar. Dengan demikian, bisa segera dilakukan pergantian Pj Bupati sesuai yang telah diusulkan Gubernur Kaltim kepada Mendagri.

TENGGARONG – Pj Bupati Kukar Sjachruddin membuat pernyataan mengejutkan saat pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kutai Kartanegara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News