Pj Bupati Ngaku 3 Kali Disantet, Eh...Disuruh Minta Maaf
jpnn.com - PARIGI - Omongan Penjabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy yang mengaku pernah disantet, berbuntut panjang.
Koordinatir Forum Masyarakat Pangandaran Bersatu Wilayah Cijulang Anton menuntut Endjang Naffandy secepatnya meminta maaf di media massa karena ucapannya dianggap merusak nama baik masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Sebelumnya, Endjang dalam forum audiensi mengaku pernah disantet sebanyak 3 kali selama bekerja di Pangandaran.
"Pj Bupati harus minta maaf secara resmi melalui media massa karena mencemarkan nama baik masyarakat Kabupaten Pangandaran," kata Anton kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), kemarin (2/3).
Anton mengatakan pihaknya akan melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar kalau permintaan maaf secara resmi tidak dilakukan. "Ucapan Pj Bupati tidak mencerminkan seorang pemimpin, kita akan menurunkan masa kalau Pj Bupati tidak minta maaf," ungkapnya.
Anton mengaku kecewa dengan sikap Penjabat Bupati Pangandaran yang dinilai mengidentikan masyarakat Kabupaten Pangandaran dengan santet. "Jadi pemimpin itu harus bijak dan arif," sambungnya.
Sementara itu, Abah Marjuk, Kordinator Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran mengatakan. Pihaknya akan melakukan laporan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
"Penjabat Bupati disinyalir telah membuat fitnah dan mencemarkan nama baik masyarakat Kabupaten Pangandaran. Ucapannya menyakiti masyarakat Kabupaten Pangandaran," ungkapnya.
PARIGI - Omongan Penjabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy yang mengaku pernah disantet, berbuntut panjang. Koordinatir Forum Masyarakat Pangandaran
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun