Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
Kamis, 28 Maret 2024 – 07:20 WIB

Tenaga Honorer. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Pemkab PPU juga telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Baca Juga:
Secara regulasi pembayaran THR bagi ASN sudah selesai, kata dia, maka ditargetkan tunjangan itu dibayarkan pada 1 April 2024.
Adapun besaran THR diatura dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Menurut dia, tunjangan itu, yakni satu bulan gaji ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan tunjangan kinerja. "Besaran THR bagi PNS itu satu bulan gaji ditambah tunjangan," ungkap Makmur Marbun. (antara/jpnn)
Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun memastikan honorer di lingkungan Pemkab PPU mendapatkan THR Lebaran 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang