Pj Bupati Tangerang Mengecam Ulah Ratusan Preman Mengamuk Pasar Kutabumi

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengecam keras aksi ratusan massa diduga preman yang merusak kios dan menganiaya pedagang di Pasar Kutabumi.
"Kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini. Hal-hal kekerasan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Tindakan humanis itu harusnya yang dikedepankan," kata Andi usai meninjau lokasi kejadian perusakan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, di Tangerang, Minggu (24/9).
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kiri) bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat memberikan keterangan pers di Tangerang, Minggu. (Antara/Azmi Samsul Maarif)Andi mengaku sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk melakukan penanganan dan penindakan secara tegas terhadap pelaku.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak forkopimda dan kepolisian," katanya.
Pemkab Tangerang juga bakal segera menindaklanjuti penanganan para pedagang yang menjadi korban penganiayaan dari orang tidak dikenal tersebut.
"Nanti kami akan tindak lanjuti segera. Untuk penanganan hukum akan dilakukan pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono sudah mengerahkan sejumlah personel ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pencegahan tindakan yang tidak diinginkan.
"Sekaligus pada saat ini kami akan menjamin kondisi telah kembali normal dan berhasil ditangani," ucapnya.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengecam aksi ratusan massa diduga preman yang mengamuk, merusak kios dan menganiaya pedagang di Pasar Kutabumi.
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme