Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot

Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak untuk segera mencopot Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing karena telah membuat gaduh internal Pemkab setempat.

Desakan itu disampaikan Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus kepada wartawan, Jumat (11/10).

"Ganti Pj Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing karena ugal-ugalan dalam memimpin dan tak paham aturan," kata Iskandar.

Kegaduhan yang dimaksud, disampaikan Iskandar, salah satunya semena-mena mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 686 tahun 2024 yang isinya membebaskan sementara Indra Simaremare sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Taput.

"SK itu dapat dikategorikan 'bodong' karena tanpa ada persetujuan dari Kemendagri," kata Iskandar.

Karena diragukan keabsahannya dan diduga ilegal karena tidak sesuai SOP penerbitan suatu SK, kata Iskandar, Dimposma berpotensi dipolisikan.

"Ada ancaman hukuman pidananya," kata Iskandar.

Di sisi lain, Iskandar melihat, Dimposma yang merupakan Direktur Penyerasian Sosial Budaya dan Kelembagaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), sangat tidak tepat memimpin Kabupaten Taput.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak untuk segera mencopot Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News