Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak untuk segera mencopot Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing karena telah membuat gaduh internal Pemkab setempat.
Desakan itu disampaikan Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus kepada wartawan, Jumat (11/10).
"Ganti Pj Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing karena ugal-ugalan dalam memimpin dan tak paham aturan," kata Iskandar.
Kegaduhan yang dimaksud, disampaikan Iskandar, salah satunya semena-mena mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 686 tahun 2024 yang isinya membebaskan sementara Indra Simaremare sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Taput.
"SK itu dapat dikategorikan 'bodong' karena tanpa ada persetujuan dari Kemendagri," kata Iskandar.
Karena diragukan keabsahannya dan diduga ilegal karena tidak sesuai SOP penerbitan suatu SK, kata Iskandar, Dimposma berpotensi dipolisikan.
"Ada ancaman hukuman pidananya," kata Iskandar.
Di sisi lain, Iskandar melihat, Dimposma yang merupakan Direktur Penyerasian Sosial Budaya dan Kelembagaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), sangat tidak tepat memimpin Kabupaten Taput.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak untuk segera mencopot Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan