Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA menerima Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024 atas kesuksesannya yang dinilai dalam menjalankan tugas pada periode sebelumnya saat memimpin di Kepulauan Bangka Belitung.
Safrizal mendapatkan dua penghargaan kategori kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik dengan fiskal sedang.
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, 30 Agustus 2024 kemarin malam, dilakukan penilaian sejak Mei hingga Agustus 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada para kepala daerah baik penjabat gubernur maupun Penjabat Bupati/walikota, karena telah mendapatkan apresiasi ini.
"Selamat bagi yang terpilih. Bagi yang belum, acara ini mudah bisa membangkitkan rekan-rekan untuk terus berkarya. Ini menjadi kebanggaan terus berprestasi," kata Tito yang jadi Keynote speaker dalam acara tersebut.
Tito berharap dengan mendapatkan apresiasi ini untuk dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja para penjabat selama memimpin daerahnya masing-masing.
Dia mengatakan penilaian malam ini merupakan konfiden, objektif. Penilaian objektif sangat diinginkan, karena untuk menerapkan prinsip dasar iklim kompetitif.
"Kali ini yang mendapatkan penilaian para penjabat pengisi kekosongan yang sesuai dengan undang-undang pilkada yang filosofinya pemilihan kepala daerah pada November nanti," ungkapnya.
Sebelum menjabat Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menjadi kepala daerah di Kepulauan Bangka Belitung.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Budi Gunawan Soroti Peran Stabilitas Polkam Daerah dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia