Pj Gubernur Agus Fatoni Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta
jpnn.com, SURAKARTA - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni resmi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Sasana Narendra, Sabtu (2/3) malam.
Gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Keraton Surakarta Hadiningrat kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa dalam memperjuangkan kebudayaan dan kesenian Indonesia.
Pj Gubernur Agus Fatoni juga dinilai menjadi panutan, karena mampu merangkul semua anak suku bangsa di Indonesia, bukan hanya Palembang, Sumsel.
Pemberian gelar ini dilakukan langsung Ingkang Sinoehoen Kangjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang diwakili oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel H. Sutoko.
Prosesi pemberian gelar tersebut dimulai pukul 19.00 WIB.
Seusai mewakili menerima gelar kehormatan untuk Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Sutoko menyampaikan terima kasih kepada Keraton Surakarta Hadiningrat.
"Atas nama jajaran Pemprov Sumsel, kami tentu merespons positif penganugerahan gelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat yang diberikan kepada Pj Gubernur Agus Fatoni, karena gelar kehormatan ini tidak mudah didapat," kata Sutoko dalam keterangan resminya, Senin (4/3).
Selain itu, lanjut Sutoko, dengan gelar tersebut juga secara otomatis melekat tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya.
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni dianugerahi gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel