Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 – 09:31 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni. Foto: dok Pemprov Sumsel
Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Sedangkan dua ranperda lain yakni Ranperda Bank Perkreditan Rakyat Sumsel dan Ranperda BPD Sumsel dan Babel merupakan Ranperda perubahan yang diharapkan bisa menjadi perusahaan daerah (Perseroda).(jpnn)
Ranperda ini sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel 2024.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Keberangkatan 880 Penumpang Bus Mudik Gratis, Ini Pesannya
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Dibuka Cik Ujang, Pasar Murah Gelaran Pemprov Sumsel di Monpera Disambut Antusias Warga
- Longsor Penghubung Musi Rawas-Muba, Herman Heru Tancap Gas Cek Lokasi