Pj Gubernur Jabar Mengaku Dicibir Kerabatnya Gegara Tolak Titipan Saudara saat PPDB
"PPDB sudah masuk masa MPLS ya kita sudah kalau gak diterima ya sudah. Jangan maksa kasian anak-anaknya kalau tiba-tiba muncul di sekolah satu dan itu kami tidak akan memungkinkan seperti itu," jelasnya.
Seperti diketahui, Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afrinadi mengatakan, selama gelaran proses PPDB tahap satu dan dua ada sebanyak 277 calon peserta didik yang didiskualifikasi karena melanggar aturan.
Pelanggaran yang terjadi mulai dari memalsukan KK hingga perubahan nilai rapor.
"Secara keseluruhan di Jawa Barat, CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 CPD," ungkapnya.
Adapun rinciannya, sebanyak 223 CPD pada tahap I dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif.
Selanjutnya, 54 CPD pada PPDB tahap dua dibatalkan terkait nilai rapor yang diupload tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor.
Kejadian itu terjadi di Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD. (mcr27/jpnn)
Adapun total delapan SMAN Kota Depok yang kedapatan menggunakan nilai rapor yang telah dimanipulasi dari SMPN 19 Kota Depok, yaitu:
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku mendapat cibiran dari kerabat dan saudara karena menolak permintaan titipan kursi saat PPDB.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Ayo Ramaikan Bandara Kertajati, Pj Gubernur Jabar: Ini Sudah Berdarah-darah
- Unpad Lantik Rektor Baru, Pj Gubernur Jabar Sampaikan Pesan Ini
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024