Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kamis, 28 Desember 2023 – 18:45 WIB

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Foto: Humas Pemprov Jateng.
Namun, dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban memberikan pelayanan publik dengan harus berbasis HAM.
Baca Juga:
“Jadi, pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM," terangnya. (jpnn)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Lalu, apa tugas gugus tersebut?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- Hizrah Bacan Fokus Mengembangkan Bisnis Madu Hijau
- Ralali Siap Dukung Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara