Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kamis, 28 Desember 2023 – 18:45 WIB
Namun, dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban memberikan pelayanan publik dengan harus berbasis HAM.
Baca Juga:
“Jadi, pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM," terangnya. (jpnn)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Lalu, apa tugas gugus tersebut?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- NCCR &I CSP Kembali Gelar ASRRAT 2024
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA