Pj Gubernur Jateng: Penyelenggara Pemilu Harus Berintegritas

Pj Gubernur Jateng: Penyelenggara Pemilu Harus Berintegritas
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memberi sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo, Selasa (14/11). Foto: Humas Pemprov Jateng

Maka, sangat penting untuk menyamakan pandangan dalam penegakan etika penyelenggara pemilu di jajaran KPU, Bawaslu, dan badan ad hoc, mulai dari PPK, PPS, Panwascam, dan Panwaslu desa/kelurahan.

"Bila pemilu diselenggarakan lembaga yang kredibel, seperti KPU dan Bawaslu, hasilnya pun akan beda. Publik akan meyakini bahwa hasil pemilunya benar, " kata dia.

Sebaliknya, apabila penyelenggara pemilu tidak kredibel, maka publik akan meragukan hasil pemilu. Persoalan ini harus benar-benar disadari para penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai ada keraguan sekecil apapun terhadap hasil pemilu. Ini harus disiapkan dari awal," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tugas utama DKPP ialah menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap semua jajaran penyelenggara pemilu, yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (jpnn)


Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan penyelenggara pemilu dituntut untuk selalu menjaga integritas di tengah tahapan yang terus berjalan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News