Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik: Tambang Itu Anugerah Tuhan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik: Tambang Itu Anugerah Tuhan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi sejumlah kepala OPD meninjau lahan eks tambang PT Multi Harapan Utama (MHU), Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loakulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (23/9/2024). Foto: Pemprov Kaltim

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan lahan eks tambang masih sangat produktif jika dikelola dengan baik.

Contoh bagus itu pun disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Akmal Malik di lahan eks tambang PT Multi Harapan Utama (MHU), Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loakulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (23/9/2024).

"Saya lihat langkah-langkah di sini sangat bagus. Ternyata, lahan eks tambang itu produktif kok. Tinggal lagi ide-ide produktif untuk mendukungnya," kata Akmal seusai melakukan peninjauan di lima kawasan pengembangan edukasi, pendidikan, wisata, pertanian, perkebunan dan peternakan di areal lahan pascatambang PT MHU.

Areal pertama yang dikunjungi Akmal adalah peternakan rusa. Di sini, Pj Gubernur Akmal minta agar PT MHU dan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba ikut berkontribusi signifikan dalam pelestarian Rusa Sambar, yang merupakan endemik Kaltim yang hampir punah.

Areal kedua yang dikunjungi adalah Kawasan Edu-Agro-Wisata di areal pascatambang PT MHU.

Areal ini akan menjadi lokasi pendidikan pelajar dan mahasiswa untuk peduli lingkungan sejak dini. Program ini merupakan kerja sama PT MHU, Unikarta dan Bramasta Sakti.

Akmal mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur untuk mengatur kewajiban menanam minimal satu pohon satu pelajar/mahasiswa.

"Kita harus menanamkan kepedulian itu sejak dini. Mulai sekolah dasar. Makanya, saya minta koordinasi juga ke kabupaten dan kota karena kewenangan pendidikan dasar ada di sana," beber Akmal.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan lahan eks tambang masih sangat produktif jika dikelola dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News