Pj Gubernur Kaltim Belum Ditunjuk
Senin, 30 Juni 2008 – 11:39 WIB
SAMARINDA – Belum adanya penjabat (Pj) gubernur Kaltim menggantikan Yurnalis Ngayoh yang habis masa jabatannya 25 Juni lalu, akan mengganggu roda pemerintahan provinsi. Sekprov Kaltim Syaiful Teteng yang ditunjuk Mendagri sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur Kaltim memiliki kewenangan terbatas. Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim Ambransyah menyebutkan, hingga saat ini belum ada kejelasan siapa orang yang ditunjuk menjadi Pj gubernur Kaltim. Sampai kapan Syaiful Teteng menjabat sebagai plt gubernur Kaltim? “Soal berapa hari, berapa bulan, siapa yang tahu? Dalam radiogram tersirat, secepatnya ada penjabat,” ujarnya. Ia terus memantau ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), untuk menunggu perkembangan lebih lanjut siapa yang akan ditunjuk presiden menjadi Pj gubernur Kaltim.
Menurut Ambransyah, Syaiful Teteng akan tetap menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur Kaltim sampai dengan ada penjabat gubernur Kaltim yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga:
Ia membenarkan, sebagai plt, Syaiful Teteng tak punya kewenangan penuh seperti penjabat gubernur atau gubernur definitif.
“Sifatnya hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada. Tidak boleh melakukan mutasi, hanya melaksanakan tugas keseharian gubernur. Karena itu, beliau tidak ada surat keputusannya, hanya radiogram, sesuai peraturan pemerintah dan undang-undang,” bebernya.
Baca Juga:
“Kaltim sepakat tak usulkan nama penjabat, karena itu memang kewenangan Menteri Dalam Negeri,” sebutnya.
SAMARINDA – Belum adanya penjabat (Pj) gubernur Kaltim menggantikan Yurnalis Ngayoh yang habis masa jabatannya 25 Juni lalu, akan mengganggu
BERITA TERKAIT
- Agung Nugroho ke Malaysia Belajar Pengelolaan Sampah Untuk Pekanbaru
- Tokoh Agama Teluknaga Yakin PSN di Pesisir Tangerang Bakal Membawa Kemajuan
- Peringati Isra Mikraj, Polres Inhu Santuni Anak Yatim
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara