Pj Gubernur Kaltim Belum Ditunjuk
Senin, 30 Juni 2008 – 11:39 WIB
Sesuai ketentuan, penjabat gubernur harus memenuhi syarat, di antaranya pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dengan golongan pangkat minimal IV/c, serta berpengalaman dalam pemerintahan. “Selain itu, selama 3 tahun harus mempunyai DP3 baik,” sebutnya. DP3 yang dimaksudkan adalah Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil. Ini menjadi acuan seberapa berkualitas PNS yang dimaksud.
Baca Juga:
Lalu, kapan batas waktu yang diinginkan Kaltim untuk memiliki pj gubernur? “Radiogram menteri sudah singkat, padat dan jelas. Jadi Kaltim tak usah mendesak,” sebutnya. Bagaimana jika penjabat itu diteruskan Syaiful Teteng? “Ya berarti jabatan Sekprov harus dilepas. Tidak susah kok cari Sekprov baru, sudah banyak kader. Misalnya Pak Irianto Lambrie atau Nusyirwan Ismail,” ujarnya.
Meski demikian, sebelumnya Syaiful Teteng menyampaikan, Pj gubernur Kaltim kemungkinan pejabat dari lingkungan Departemen Dalam Negeri. Ada dua nama yang sangat berpeluang menjadi penjabat gubernur Kaltim, masing-masing Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Departemen Dalam Negeri (Dirjen Bangda Depdagri) Syamsul Arief Rivai, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Depdagri Seman Widjojo.
Bagaimana dengan tuntutan agar penjabat gubernur Kaltim sebaiknya orang Kaltim? “Keinginan itu sah-sah saja. Tapi biasanya memang orang pusat. Apalagi menjelang pilgub putaran kedua, supaya ada aspek netralisme. Lagi pula, tugasnya hanya beberapa bulan. Maksimal hanya sampai Oktober sehingga tidak terlalu luar biasa dari segi waktu,” ujarnya.
Ia yakin, Mendagri akan secepatnya memproses nama penjabat gubernur Kaltim. “Nanti penjabatnya mungkin cukup dilakukan pelantikan di Depdagri,” sebutnya. (eff)
SAMARINDA – Belum adanya penjabat (Pj) gubernur Kaltim menggantikan Yurnalis Ngayoh yang habis masa jabatannya 25 Juni lalu, akan mengganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung