Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
Beredar pula sebuah surat dari DPP Golkar bertandatangan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang menjadikan Lalu Gita Ariadi sebagai Bacagub/Bacawagub NTB dari Partai Golkar. Sementara status Lalu Gita sendiri masih sebagai ASN.
Bawaslu NTB menilai tindakan itu sepatutnya tidak dilakukan karena kehadirannya di partai tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai Pj gubernur.
"Kami mau tanya, publik menyoroti aktivitas yang dilakukan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau tidak hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita," kata Umar.
Telaah dimakssud akan disampaikan Bawaslu NTB ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Umar mengungkap tidak ada batas pemanggilan Lalu Gita untuk diperiksa.
Sementara itu Gita mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bawaslu.
"Mana suratnya, belum saya terima. Nanti saya lihat," jawab Gita singkat saat dikonfirmasi terpisah. (ant/dil/jpnn)
Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Gita. Surat pertama dilayangkan 16 April 2024 kemudian surat kedua pada Senin 22 April 2024
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO