Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar

Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat panggilan terhadap Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi terkait kehadirannya di acara DPP Golkar. Foto: dok source for JPNN

Beredar pula sebuah surat dari DPP Golkar bertandatangan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang menjadikan Lalu Gita Ariadi sebagai Bacagub/Bacawagub NTB dari Partai Golkar. Sementara status Lalu Gita sendiri masih sebagai ASN.

Bawaslu NTB menilai tindakan itu sepatutnya tidak dilakukan karena kehadirannya di partai tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai Pj gubernur.

"Kami mau tanya, publik menyoroti aktivitas yang dilakukan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau tidak hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita," kata Umar.

Telaah dimakssud akan disampaikan Bawaslu NTB ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Umar mengungkap tidak ada batas pemanggilan Lalu Gita untuk diperiksa.

Sementara itu Gita mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bawaslu.

"Mana suratnya, belum saya terima. Nanti saya lihat," jawab Gita singkat saat dikonfirmasi terpisah. (ant/dil/jpnn)

Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Gita. Surat pertama dilayangkan 16 April 2024 kemudian surat kedua pada Senin 22 April 2024


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News