Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengingatkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak hanya sekadar formalitas administratif.
Hal itu disampaikannya pada acara Kick Off dan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Sumut, Rabu 15 Januari 2025.
“Saya ingin mengingatkan, dokumen yang kita hasilkan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus benar-benar menjadi road map yang memberikan arah dan langkah strategis bagi pembangunan Sumatra Utara yang lebih maju,” kata Fatoni.
Fatoni juga mengingatkan pada 2025-2029 merupakan tahap I periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut.
Karena itu, kata dia, ini merupakan tahap penguatan pondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara, sasaran utama yang ingin dicapai, yaitu PDRB per kapita ditargetkan mencapai 74,18-74,49 juta dan pertumbuhan ekonomi mencapai sebesar 5,20-5,40 persen.
“Hal ini akan dicapai dengan menguatkan fondasi pada pusat pengembangan bioindustri dan pariwisata bertaraf global," katanya.
Fatoni menuturkan, penguatan fondasi itu dengan fokus arah kebijakan kepada peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pembangunan infrastruktur dasar, reformasi hukum dan tata kelola.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengingatkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak hanya sekadar formalitas
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Demi Mewujudkan Cita-Cita Prabowo di Pendidikan, Menhut & Prof Stella Kunker ke NTT