Pj Gubernur yang Baru Dilantik Lakukan Tugas dengan Baik, Jika Tidak, Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan mengawasi kinerja penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI tidak segan meminta pergantian Pj Gubernur yang didapati tidak melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
“Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat kepala daerah ini, karena secara subtantif pejabat kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Rifqi, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers, Jumat (13/5).
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur pada Kamis (/12/5).
Kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Melihat hal ini, Rifqi mengatakan akan meminta keterangan pada Mendagri perihal mekanisme penunjukan para penjabat ini.
“Kami akan meminta keterangan dari Menteri Dalam Negeri perihal bagaimana mekanisme penunjukan para penjabat ini, dan komposisi yang dilakukan oleh Mendagri dan Presiden,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut dia, DPR sebagai perpanjangan publik perlu mengetahui mekanisme penunjukan ini secara jelas.
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan mengawasi kinerja penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan